Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Ketahui inilah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan mudah. Cara ini bisa dilakukan secara online juga offline.
Setelah resign atau berhenti bekerja, peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu melakukan pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
Peserta yg telah mencapai usia purna tugas 56 tahun jua bisa mencairkan hak JHT-nya.
Sebelum klaim pencairan, terdapat baiknya menyiapkan beberapa dokumen yg dibutuhkan. Berikut beberapa dokumen yg perlu dilampirkan misalnya dikutip berdasarkan hapage resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- NPWP
- Buku Rekening dalam hapage yg tertera Nomor Rekening & masih aktif
- Foto Diri terkini (tampak depan)
- Formulir Pengajuan JHT
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Via Website

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yg bisa mencairkan JHT secara online antara lain:
- Peserta mencapai usia purna tugas 56 tahun
- Peserta yg mengundurkan diri
- Peserta mengalami pemutusan interaksi kerja atau PHK
- Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%)
- Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%)
- Peserta mencapai Usia Pensiun lantaran PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Adapun langkah-langkah pencairannya menjadi berikut:
- Kunjungi Portal Layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, & angka kepesertaan.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan & foto diri terkini tampak depan menggunakan jenis arsip JPG/JPEG/PNG/PDF aporisma berukuran arsip merupakan 6MB.
- Saat menerima konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- Tunggu email pemberitahuan terkait jadwal wawancara online
- Anda akan dihubungi sang petugas buat pembuktian data melalui wawancara via video call
- Setelah proses terselesaikan, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yg sudah dilampirkan pada formulir
- Selesai
Via Aplikasi JMO

Selain melalui website, Anda jua bisa mencairkan JHT melalui pelaksanaan Jamsostek Mobile (JMO).
Pastikan telah mendownload pelaksanaan pada Handphone Anda & ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka pelaksanaan JMO & pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
- Klik menu ‘Klaim JHT’
- apabila Anda telah memenuhi kondisi pencairan dana JHT Anda akan diarahkan buat termin selanjutnya.
- Pilih alasan klaim & lanjutkan
- Cek data Anda menggunakan teliti. Kemudian klik ‘Sudah’
- Ambil foto secara online sinkron ketentuan yg diminta
- Masukkan data terkait angka NPWP & rekening Anda yg masih aktif. Kemudian klik ‘Selanjutnya’
- Akan timbul total saldo dana JHT yg bisa dicairkan.
- Cek pulang semua data kemudian klik ‘Konfirmasi’
- Selesai. Anda tinggal menunggu proses pencairan JHT
Ke Kantor Cabang

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya yaitu menggunakan mengunjungi tempat kerja cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat & mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Bawa dokumen orisinil sinkron kondisi pada atas.
- Isi formulir pengajuan klaim JHT
- Ambil angka antrean pada loket yg tersedia
- Tunggu sampai Anda dipanggil. Petugas akan melakukan pembuktian data & wawancara
- apabila proses terselesaikan & Anda dinyatakan mampu mencairkan JHT, petugas akan menaruh perindikasi terima Proses terselesaikan. Jangan lupa berikan evaluasi kepuasan pada e-survey
- Silahkan tunggu proses pencairan saldo JHT. Saldo akan dikirimkan melalui rekening yg dilampirkan.
Melalui Klaim Prioritas

Klaim prioritas hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yg memenuhi kondisi, misalnya menggunakan syarat:
- Hamil
- Sudah lanjut usia (Manula)
- Kurang Sehat (Sakit)
- apabila Anda memenuhi kondisi pada atas, silahkan kunjungi tempat kerja cabang BPJS Ketenagakerjaan sinkron jam operasional (Senin-Jumat pukul 08.00-15.30) & bawa dokumen yg dibutuhkan.
Kemudian ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Datang ke tempat kerja BPJS terdekat & sampaikan ke petugas mengenai syarat Anda supaya mampu melakukan klaim prioritas.
- Anda akan diberikan angka antrean & tunggu sampai dipanggil
- Petugas akan melakukan proses pembuktian berkas mewawancarai Anda
- apabila proses terselesaikan, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yg dilampirkan
Melalui Bank Kerja Sama (SPO)

Cara terakhir yg bisa dilakukan merupakan mendatangi bank yg berafiliasi menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara ini bisa dilakukan hanya buat peserta berikut:
- Mencapai usia purna tugas 56 tahun
- Sudah mengundurkan diri
- Terkena PHK
- apabila Anda termasuk pada kriteria pada atas, Anda mampu eksklusif berhubung ke tempat kerja layanan sinkron jam operasional (Senin-Jumat pukul 08.00-15.30) menggunakan membawa dokumen persyaratan klaim yg dibutuhkan.
Kemudian ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Datang ke tempat kerja BPJS terdekat & sampaikan ke petugas mengenai syarat Anda supaya mampu melakukan klaim prioritas.
- Anda akan diberikan angka antrean & tunggu sampai dipanggil
- Petugas akan melakukan proses pembuktian berkas mewawancarai Anda
- apabila proses terselesaikan, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yg dilampirkan
- Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan mudah. Semoga bermanfaat.
Diatas ini merupakan seuah tutorial atau Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda coba lakukan jika masih belum mengetahui akan cara-caranya.
Demikianlah sedikit informasi yang dapat kami sampaikan didalam sajian artikel kali ini terkait dengan judul yang ada diatas, dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunugni saja situs resmi kami atau klik link dibawah ini.